Inilah Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja?

Rizky Darmawan, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 22:02 WIB
Cara Cek NIK KTP (Foto: Okezone)
Share :

4. Situs Kemendagri 


Cara selanjutnya adalah dengan mengunjungi situs Kemendagri atau dukcapil daerah, dan lakukan beberapa langkah berikut :

- Pertama, kunjungi situs resmi di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/

- Pergilah ke opsi atau menu e-KTP

- Isi NIK KTP yang dimiliki

Nantinya pemilik NIK KTP akan mengetahui data lengkap seperti yang tertera dalam KTP tersebut.

5.  Mengirim Pesan WhatsApp atau SMS


Cara terakhir untuk melakukan pengecekan e-KTP adalah dengan mengirim SMS ke Disdukcapil di nomor 0815-3636-9999. 

Masyarakat dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK. Atau melalui WhatsApp dengan format, Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan.Kabupaten/Kota. Kemudian dikirim ke nomor 0813-2691-2479.

Itulah beberapa cara melakukan pengecekan NIK KTP yang sudah terdaftar melalui berbagai aplikasi. Semoga informasi ini membantu.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya