JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Keanggotaan Komite BP Tapera yang baru. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5/M Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lebih lanjut, dalam Keppres tersebut dijelaskan perubahan susunan Keanggotaan Komite Tapera ini menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi Kementerian Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 - 2029.
Adapun dalam beleid tersebut dijelaskan, Keanggotan Komite Tapera yang baru terdiri dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai Ketua merangkap Anggota, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai anggota.
Selain itu, anggota Komite juga terdiri dari Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Frederica Widyasari Dewi sebagai anggota komite, dan dari unsur profesional Eko Djoeli Heripoerwanto sebagai anggota Komite.
"Masa jabatan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat dari unsur profesional sebagaimana dimaksud adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (24/2/2025).