Minyak Goreng Minyakita Punya Siapa? Ini Sosoknya Viral karena Diduga Tak Sesuai Takaran

Ayu Aulia Rahayu, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 23:41 WIB
Minyak Goreng Minyakita Punya Siapa? Ini Sosoknya Viral karena Diduga Tak Sesuai Takaran (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Minyak goreng Minyakita punya siapa? Ini sosoknya viral karena diduga tak sesuai takaran. Baru-baru ini, merek minyak goreng Minyakita menjadi sorotan publik setelah ditemukan ketidaksesuaian antara volume yang tertera pada kemasan dan isi sebenarnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai Minyak Goreng Minyakita Punya Siapa? Dengan itu, Okezone akan memaparkan tentang sosok viral yang diduga tak sesuai menakar minyak goreng minyakita yang dikutip dari berbagai sumber pada Selasa (11/3/25).

Minyakita, merek minyak goreng yang diprakarsai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, awalnya diluncurkan untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Namun, belakangan ini, beredar laporan mengenai kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang ternyata hanya berisi sekitar 750 mililiter. Temuan ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen dan mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

1. Penemuan Ketidaksesuaian Takaran

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya pelanggaran terkait isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan labelnya. Dalam inspeksi di beberapa pasar, ditemukan bahwa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.


2. Identifikasi Produsen Terkait

 Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa terdapat tiga produsen yang diduga melakukan praktik pengurangan volume ini. Salah satunya adalah PT Artha Eka Global Asia, yang beroperasi di wilayah Depok sejak Februari 2025. Perusahaan ini diduga sengaja mengurangi volume minyak dalam kemasan tanpa sepengetahuan konsumen.

 


3. Tindakan Hukum Terhadap Pemilik Perusahaan Minyakita

 Bareskrim Polri telah menetapkan pemilik PT Artha Eka Global Asia, yang berinisial AWI, sebagai tersangka dalam kasus ini. AWI diduga bertanggung jawab atas praktik pengurangan volume minyak dalam kemasan Minyakita yang diproduksi perusahaannya. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dijalankan.


4. Respons Pemerintah dan Tindakan Lanjutan

 Menanggapi temuan ini, pemerintah berencana menarik sementara produk Minyakita yang tidak sesuai takaran dari peredaran. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap produsen minyak goreng untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ketidaksesuaian takaran pada kemasan Minyakita ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produsen dalam industri pangan. Konsumen berhak mendapatkan produk yang sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan. Diharapkan, dengan tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum, praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti ini dapat dicegah di masa mendatang.
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya