Pemudik Diminta Buka Puasa di Luar Tol tapi Tidak Berlaku Diskon Tarif

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2025 02:35 WIB
Jalan Tol pada Mudik Lebaran (Foto: Okezone)
Share :

2. Tak Lagi Dapat Diskon Tarif

Namun demikian, konsekuensi dari imbauan ini adalah para pemudik tidak lagi mendapatkan potongan diskon tarif tol. Sebab, kebijakan diskon tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa penerapan diskon tarif tol berlaku untuk satu perjalanan menerus dari Cikampek Utama ke Kalikangkung, Semarang. Sehingga, jika pengendara keluar tol di antara ruas Cikampek Utama - Kalikangkung, maka saat masuk kembali akan dikenakan tarif normal.

"Jadi, ketika bapak/ibu sudah tap in di Japek Utama, lalu keluar sebentar untuk mencari rest area terdekat, itu bisa. Karena tap out-nya tetap di Kalikangkung, penerapan tarifnya tetap berlaku," kata Lisye.

"Maksud dari perjalanan menerus itu seperti ini, karena tarif tol sudah terintegrasi. Jadi, tidak usah khawatir potongan tarifnya tidak berlaku. Persyaratannya adalah perjalanan menerus dari Jakarta-Cikampek, dengan tap in di Cikampek Utama dan tap out di Kalikangkung. Selama itu dilakukan, keluar/masuk masih tetap mendapatkan potongan tarif," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepakat untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. PT Jasa Marga memberlakukan kebijakan diskon tarif selama 8 hari, yaitu 4 hari selama arus mudik dan 4 hari pada periode arus balik.

PT Jasa Marga memberlakukan kebijakan diskon tarif untuk ruas Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Pada periode arus mudik, diskon tarif tol berlaku mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Selain itu, potongan tarif tol 20% juga diterapkan pada ruas tol non-Jasa Marga, seperti Ruas Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang, yang berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

3. Tarif Tol

Sehingga, tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya