Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Rabu 02 April 2025 08:05 WIB
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal Mengintai. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Jika ragu terhadap legalitas suatu layanan pinjaman, Anda dapat menghubungi OJK melalui:

???? Telepon: 157
???? WhatsApp: 081 157 157 157
???? Email: konsumen@ojk.go.id

Jangan sampai tergiur kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal, karena bunga yang mencekik dan penyalahgunaan data pribadi bisa merugikan Anda di kemudian hari!

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya