JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dalam dunia kerja Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta.
Prabowo menyebut penghapusan outsourcing sebagai bentuk penghormatan kepada buruh, sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Untuk mendukung langkah ini, Presiden juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan memberi masukan terkait regulasi ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan merespons instruksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam penghapusan outsourcing. Ia menegaskan, kajian itu akan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan dampak terhadap dunia usaha.
“Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” kata Noel, sapaan akrab Wamenaker.
Noel juga menekankan pentingnya menjadikan May Day sebagai momentum kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pekerja. Menurutnya, sinergi ini diperlukan untuk menghadapi tantangan global seperti perang tarif dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh nasional. Ia mengajak semua pihak untuk membangun dialog konstruktif demi menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut baik komitmen Presiden Prabowo, namun mengusulkan agar penghapusan dilakukan secara selektif. Menurutnya, sektor-sektor yang rawan merugikan pekerja harus menjadi prioritas penghapusan, tanpa mengorbankan iklim investasi dan fleksibilitas usaha yang tetap diperlukan.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penghapusan outsourcing harus dilakukan dengan realistis. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan kepentingan investor agar lapangan kerja tetap tersedia dan ekonomi tetap tumbuh. Pemerintah berkomitmen merancang kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya kajian mendalam dan dibentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pemerintah berharap proses transisi menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih baik bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Ke depan, keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.
Baca Selengkapnya: Prabowo Hapus Sistem Outsourcing, Wamenaker: Kalau Perintah Harus Dilakukan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)