Diperintah Prabowo, Nusron Wahid Langsung Tarik HGB dan HGU Jatuh Tempo ke Negara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 11:08 WIB
Diperintah Prabowo, Nusron Wahid Langsung Tarik HGB dan HGU Jatuh Tempo ke Negara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek seluruh HGB dan HGU yang jatuh tempo. 

1. Tanah HGU dan HGB Jatuh Tempo

Nusron mengatakan, nantinya tanah-tanah HGU atau HGB yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang akan dikembalikan menjadi aset negara. 

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar. 

"Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah," ujar Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025). 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya