JAKARTA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) mendorong pemerintah untuk fokus pada upaya menyejahterakan pengemudi ojek online melalui insentif pajak dan subsidi kendaraan, ketimbang mengintervensi urusan potongan biaya aplikasi. Pasalnya, skema potongan dari aplikator kepada mitra pengemudi merupakan urusan bisnis-ke-bisnis (B2B) yang sebaiknya tidak diatur secara langsung oleh pemerintah.
“Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver,” ujar Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Fahmi menambahkan bahwa Oraski pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan kesejahteraan driver online, namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%.
“Usulan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan transportasi online. Ekosistem ini selama ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” lanjut Fahmi.
Oraski pun mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online, seperti:
- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional
- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang
- Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver
- Perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional
Di sisi lain, Oraski menyatakan tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga.
(Feby Novalius)