Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK

Rahma Anhar, Jurnalis
Sabtu 07 Juni 2025 21:11 WIB
Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK, (Foto: Okezone,com/Freepik)
Share :

Scan masalah dan bukti pendukung, seperti buku tabungan, polis asuransi, perjanjian kredit, dan bukti lainnya, secara kronologis dalam satu file.

Scan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa sengketa belum pernah diselesaikan melalui lembaga hukum, arbitrase, atau mediasi lain, dan bahwa OJK belum pernah memfasilitasi sengketa tersebut. Format surat dapat diakses di laman resmi OJK.

Untuk mempermudah masyarakat, OJK juga menyediakan layanan pengaduan melalui Kontak OJK 157, email di konsumen@ojk.go.id, atau datang langsung ke kantor OJK terdekat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya