Panduan Lengkap Cara Mendapatkan BSU 2025 Pakai NIK KTP, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 10:45 WIB
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan BSU 2025 Pakai NIK KTP, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Panduan lengkap cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 pakai NIK KTP. Para pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerima di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU 2025 bagi pekerja ditargetkan pada minggu kedua Juni. Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU)," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta 5 Juni 2025.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti:

1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jika sudah memenuhi kriteria penerima, berikut ini cara cek status penerima BSU 2025 mudah pakai HP dengan NIK KTP.

 

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cari bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif
4. Klik tombol lanjutkan
5. Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta
7. Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian pekerja mendapatkan Rp600.000

"Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis pesan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya