Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita diharapkan bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang tengah disidik Kejagung.
"Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.
(Feby Novalius)