JAKARTA - Adu Gaji PNS Terbaru 2025 Indonesia dengan Malaysia, Bak Bumi dan Langit. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi banyak masyarakat Indonesia karena dianggap menjanjikan stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan jangka panjang.
Namun, bagaimana jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia?
Perbandingan sistem penggajian PNS di kedua negara ini menunjukkan perbedaan mencolok yang layak dicermati.
Sistem penggajian PNS di Indonesia tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut kisaran gaji pokok menurut golongan:
Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,1 juta
Golongan III: Rp2,74 juta – Rp5,18 juta
Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
Angka tersebut belum termasuk berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin). Tukin menjadi faktor signifikan yang membedakan penghasilan antarinstansi. Di beberapa instansi, tukin bisa sangat besar.
Misalnya, di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tukin Sekretaris Daerah mencapai Rp127 juta per bulan. Di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Direktorat Jenderal Pajak, tukin Direktur Jenderal bisa mencapai Rp117 juta per bulan.
Sementara itu, pemerintah Malaysia juga melakukan penyesuaian terhadap gaji pegawai negeri sipil melalui sistem yang disebut Skim Saraan Malaysia (SSM).
Kenaikan gaji dilakukan dalam dua tahap, yakni 8% untuk tahap pertama pada Desember 2024 dan 7% lagi pada Januari 2026 bagi pegawai pelaksana dan profesional. Untuk pejabat tingkat atas, kenaikannya masing-masing 4% dan 3%.
Setelah penyesuaian, gaji minimum PNS Malaysia ditetapkan sebesar RM2.000, atau sekitar Rp7,68 juta per bulan (berdasarkan kurs Rp3.844 per ringgit).
Struktur gaji diatur berdasarkan level jabatan, mulai dari tingkat 11 hingga tingkat 54, dengan skala dan kenaikan gaji yang ditentukan sesuai jabatan dan masa kerja.
Indonesia: Gaji pokok relatif lebih kecil dibanding Malaysia, tetapi kompensasi ditopang oleh berbagai tunjangan, terutama tukin.
Besar kecilnya tukin sangat bergantung pada instansi dan jabatan. Sistem penggajian dibagi dalam empat golongan, dari I sampai IV, dan menyesuaikan dengan masa kerja.
Malaysia: Gaji pokok lebih tinggi, bahkan untuk level paling bawah. Sistem SSM lebih fokus pada tingkatan jabatan sebagai dasar pemberian gaji, bukan hanya masa kerja.
Penyesuaian dilakukan secara terencana dengan kenaikan berkala.
Jika dilihat dari angka gaji pokok, PNS Malaysia memiliki penghasilan dasar yang jauh lebih tinggi dibandingkan rekan mereka di Indonesia.
Namun, total penghasilan PNS Indonesia bisa menyamai atau bahkan melampaui Malaysia bila tunjangan kinerja diinstansi tertentu diperhitungkan. Meski begitu, tidak semua PNS Indonesia menikmati besaran tukin yang tinggi.
Perbedaan sistem penggajian ini mencerminkan bagaimana masing-masing negara mengelola kepegawaian dan kesejahteraan aparaturnya.
Skema berbasis jabatan yang diterapkan Malaysia memberikan gaji dasar lebih besar, sementara Indonesia cenderung menyeimbangkannya melalui komponen tunjangan.
Untuk masyarakat yang tertarik menjadi PNS, memahami struktur gaji dan potensi penghasilan adalah langkah penting dalam merencanakan karier jangka panjang di sektor pemerintahan.
(Taufik Fajar)