JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah tersalurkan ke 8,3 juta pekerja dari target 17,3 juta penerima. Dengan demikian, masih ada 9 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp600.000 hingga pertengahan Juli 2025.
Penyaluran BSU 2025 Rp600.000 memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia. Pekerja bisa mengecek status penerima di kemnaker.go.id hingga aplikasi Pospay. Untuk pengambilan BSU di kantor pos dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta 9 juta pekerja belum dapat BSU Rp600.000, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
1. Update Penyaluran BSU ke Rekening dan Kantor Pos
Menaker mengungkapkan, penyaluran BSU Rp600.000 via PT Pos Indonesia masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima. “Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Menaker
Dirinya ingin penyaluran BSU 2025 Rp600.000 tepat sasaran. Kemnaker memastikan pencairan BSU dilakukan secara bertahap. “Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.
2. Cek Penerima BSU di Kemnaker
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
3. Arti Notifikasi BSU
Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:
Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025
Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia
Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia
Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja
Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025
"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.
(Dani Jumadil Akhir)