DPR Minta Jaga Rasio Pajak di Atas 2 Digit, Begini Reaksi Sri Mulyani

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 17:20 WIB
DPR Minta Jaga Rasio Pajak di Atas 2 Digit, Begini Reaksi Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) komitmen untuk mempertahankan rasio perpajakan (tax ratio) di atas dua digit, meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan perlambatan harga komoditas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi khusus kepada Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti pentingnya menjaga level tax ratio tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada fraksi Gerindra terhadap isu tax ratio yang diminta agar tetap terjaga di atas dua digit. Capaian ini mencerminkan ketahanan penerimaan perpajakan di tengah gejolak ekonomi yang mempengaruhi kinerja perusahaan dan masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, perlambatan harga komoditas global yang terjadi sejak 2024 turut memengaruhi penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. 

Namun, pemerintah tetap optimistis bahwa langkah-langkah reformasi perpajakan akan mampu menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

“Dengan langkah-langkah reformasi perpajakan, kami berupaya memitigasi dampak negatif yang dirasakan dunia usaha dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat,” katanya.

“Kami optimistis reformasi perpajakan akan mampu terus memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” lanjut Sri Mulyani.

 

Sri Mulyani juga mengapresiasi perhatian dari fraksi PKB, Golkar, Nasdem, PAN dan PKS atas capaian penerimaan negara yang tetap solid di tengah kondisi yang tidak mudah.

“Ini mencerminkan perekonomian kita terjaga resilience atau berdaya tahan dan upaya dari perpajakan, pajak, bea cukai untuk terus mereformasi dan berfokus tidak hanya pada penerimaan negara namun menjaga perekonomian tetap dapat dijaga secara seimbang,” ungkapnya.

Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor sumber daya alam seperti migas, Menkeu menjelaskan bahwa pelemahan harga dan penurunan produksi menjadi penyebab utama belum optimalnya realisasi PNBP.

"Ini disebabkan pertama sumber daya alam sangat tergantung pada harga dan melemahnya harga komoditas sejak 2024 hingga sekarang. Sementara itu dari sektor minyak dan gas, lifting atau produksi juga mengalami penurunan,” jelasnya.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola dan sistem pelaporan PNBP, salah satunya melalui pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang awalnya fokus pada mineral dan batubara, serta peningkatan kontribusi dari kementerian/lembaga.

“PNBP lainnya akan terus kami tingkatkan, baik melalui pembangunan Simbara sistem informasi, fokus awal di batubara tapi kemudian mineral, juga PNBP dari kementerian/lembaga yang juga makin penting,” ungkap Sri Mulyani.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya