Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 di bsu.kemnaker.go.id, Rp600.000 Cair Langsung Masuk Rekening

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 00:01 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 di bsu.kemnaker.go.id, Rp600.000 Cair Langsung Masuk Rekening (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 di bsu.kemnaker.go.id. Pekerja yang memenuhi syarat langsung dapat Rp600.000 masuk ke rekening atau bisa ambil dana BSU di kantor pos.

Proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap mulai dari BSU tahap 1 hingga 3. Dalam laporan Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 8,3 juta pekerja sudah mendapatkan BSU dari total target 17,3 juta pekerja. Dengan demikian masih ada sekira 9 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025.

Pekerja yang belum mendapatkan BSU masuk ke dalam pencairan BSU tahap 4. Hal ini dipastikan Kemnaker karena pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga penerima dana BSU akan berbeda dari masing-masing pekerja. Sebab, dalam proses pencairan BSU dilakukan proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran.

"Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama,” tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Para pekerja yang rutin mengecek status penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id juga mendapatkan informasi bahwa dirinya masuk ke dalam proses pencairan BSU tahap 4. Setelah mengisi nomor NIK dan kode keamanan (CAPTCHA), akan keluar update status terbaru.

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," tulis status calon penerima BSU.

Pekerja diminta bersabar dan rutin mengecek status karena BSU 2025 masih dicairkan hingga hari ini secara bertahap. Perlu diingat, dana BSU Rp600.000 cair tanpa dipotong. Dana BSU 2025 akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta BSI khusus untuk penerima di Aceh. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

 



Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara.

Cek Penerima BSU 2025

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Penerima BSU di Kemnaker

Langkah Pengecekan Resmi

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU

- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera

- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya