BSU 2025 Rp600.000 Apakah Akan Cair Setiap Bulan? Ini Jawabannya 

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Minggu 20 Juli 2025 06:15 WIB
BSU Cair (Foto: Okezone)
Share :

Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69%, dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Indah juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. 

Dia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital. 

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Mekanisme Penyaluran BSU

BSU disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.

4 Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000

1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id

2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU

- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera

- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. 

Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.

Silakan cek secara berkala.

3. Cek Penerima BSU 2025 Pakai Aplikasi Pospay

1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore

2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial

3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan

4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP

5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan

6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya