BSU 2025 bisa langsung diambil di kantor pos seluruh Indonesia dengan membawa e-KTP asli, kode QR BSU digital dan penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.
4. Cek Penerima BSU 2025 Pakai Aplikasi JMO Mobile
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Kemudian login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Setelah itu scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu Informasi.
Pada menu Informasi pengguna dapat memilih poster Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Selanjutnya, di menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, pengguna bisa melakukan cara yang sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email
- Pilih opsi Lanjutkan
- Secara otomatis status calon penerima BSU 2025 akan muncul yang menjadi petunjuk sudah sampai tahapan mana penyaluran dana BSU mereka telah diproses.
Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Apakah Akan Cair Setiap Bulan? Ini Faktanya
(Taufik Fajar)