Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cair Dapat Rp600 Ribu

Zefanya Hillary Siwalette, Jurnalis
Senin 25 Agustus 2025 20:01 WIB
Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cair Dapat Rp600 Ribu (Foto: BRI)
Share :

JAKARTA - Ini link resmi dan cara cek penerima BSU 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk guru. 

BSU ini disalurkan bukan hanya untuk pekerja, tetapi pemerintah juga menyalurkan BSU kepada temaga pendidik, terutama guru PAUD non-formal yang memenuhi kriteria.

Mengutip unggahan Instagram resmi @puslapdik_dikbud, pengecekan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Guru PAUD non-formal dapat masuk (login) ke laman Info GTK dengan akun masing-masing. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi resmi berbunyi:

"Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025."

Kriteria Penerima BSU 2025

Adapun sasaran BSU 2025 adalah pendidik PAUD non-formal di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Pemerintah menyediakan kuota 253.407 penerima di seluruh Indonesia.

Syarat penerima BSU 2025

Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 tahun 2025, syarat penerima BSU guru PAUD non-formal adalah sebagai berikut:

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- ⁠Tidak memiliki sertifikat pendidik
- ⁠Bukan penerima bantuan insentif Kemendikdasmen
- ⁠Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial
- ⁠Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan
- ⁠Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori pekerja upah)
- ⁠Memenuhi beban kerja sesuai aturan Dapodik
- ⁠Berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- ⁠Data penerima tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan hasil verifikasi dari pembaruan data yang dimasukkan guru melalui Dapodik.

Setelah lolos verifikasi, Ditjen GTK dan Puslapdik akan menerbitkan SK Penerima BSU dan membuatkan rekening di bank penyalur.

 

Jadwal dan Batas Aktivasi Rekening

Meski jadwal pencairan BSU 2025 belum diumumkan, Puslapdik menetapkan batas akhir aktivasi rekening penerima hingga 30 Januari 2026. Batas ini juga berlaku bagi insentif guru formal tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum bersertifikat pendidik dengan jumlah 341.248 penerima.

Cara Mencairkan BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos, guru penerima BSU perlu menyiapkan dokumen berikut untuk aktivasi rekening di bank penyalur.
- KTP
- NPWP
- Salinan SK Penerima BSU
- Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000

Tahapan Pencairan BSU
- Cek notifikasi penerima BSU di Info GTK
- ⁠Unduh dan isi SPTJM
- ⁠Cek Nomor SK BSU dan rekening penerima
- ⁠Hubungi Dinas Pendidikan untuk mendapatkan hard copy SK BSU
- ⁠Lengkapi dokumen persyaratan
- ⁠Aktivasi rekening di bank penyalur
Dana BSU sebesar Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening penerima

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen mengimbau masyarakat, khususnya guru PAUD non-formal untuk mewaspadai penyebaran informasi hoax seputar BSU.

Ketua Puslapdik Kemendikdasmen Adhika Ganendra saat ini tengah banyak beredar pesan berantai yang disertai link pada sosial media maupun grup Whatsapp terkait klaim BSU dengan meminta rekening pencairan.

“Maka kami beritahukan bahwa informasi selain dari laman resmi Puslapdik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Hoaks. Bapak/ibu guru harus berhati-hati ya. Informasi resmi bantuan insentif dan BSU hanya ada pada akun Info GTK masing-masing guru,” ujar Adhika.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut, pertama para guru harus membuka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ kemudian mengisi username, password, serta huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.

Setelah klik tombol “Masuk”, guru akan menerima pesan pop up yang berbunyi “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025" apabila yang bersangkutan masuk dalam daftar penerima BSU.

 

Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU, Adhika mengingatkan bahwa guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.

Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, ia menegaskan batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.

Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen pada Rabu (6/8) memberikan kado HUT ke-80 Kemerdekaan RI bagi para guru untuk meningkatkan kinerja mereka sekaligus kualitas pembelajaran.

Adapun salah satu kado tersebut ialah bantuan subsidi upah (BSU), yang menyasar 253.407 pendidik PAUD non-formal.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan, setiap penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus dengan metode transfer langsung. Dengan demikian mendapatkan Rp600.000.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya