Dasco Sebut Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2025 10:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan anggota DPR menerima tunjangan rumah hanya dalam waktu satu tahun saja pada periode jabatan 2024-2029.

Dia menyebutkan anggota DPR yang dilantik sejak Oktober 2024 sudah tak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Dengan begitu, mereka akan menerima tunjangan hingga Oktober 2025 saja.

"Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta dikutip Rabu (27 Agustus 2024).

Dia menuturkan tunjangan itu diberikan sebesar Rp50 juta per bulan selama satu tahun.

Maka itu, tunjangan yang diberikan hanya dalam waktu satu tahun itu digunakan untuk biaya kontrak selama lima tahun.

"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," tutur dia.

 

Dia menjelaskan anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.

Menurutnya angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun.

"Jadi jelas ya itu tunjangan satu tahun adalah untuk sewa selama 5 tahun," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya