Setoran Pajak Baru 45 Persen hingga Juli 2025, DJP: Tumbuh Positif 

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 10 September 2025 20:53 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak neto sebesar Rp990,01 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Bimo juga menyoroti efisiensi DJP yang terus meningkat, tercermin dari rasio *cost of tax collection* yang menyusut.

Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89%, turun dari 1,08% pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.

Menurut Bimo, rasio *cost of tax collection* Indonesia sebesar 0,89% termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2%), India (1,5%), dan China (1%), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8%), Australia (0,5%), dan Amerika Serikat (0,4%).

"Kalau dibandingkan *cost of tax collection ratio* antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," pungkas Bimo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya