“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober–November. Nah, itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” ujar Menko Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun, hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.
(Feby Novalius)