Usai PNS Pajak, Purbaya Kini Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 16:25 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan integritas institusi.

Purbaya secara spesifik memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kementeriannya agar menyesuaikan perilaku dengan kebijakan baru.

Menyusul kasus pemecatan yang telah dilakukan, Purbaya menyatakan penertiban internal akan menjadi fokus utamanya ke depan.

"Ya Pak Dirjen (Bimo) sudah memecat. Yang lain-lain belum ada sampai sekarang. Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktek-praktek yang mungkin kurang baik," kata Purbaya dalam sesi media gathering via Zoom, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan ragu menindak tegas pegawai yang melakukan penyimpangan setelah kebijakan integritas baru diterapkan.

"Saya enggak akan melihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga," ancamnya.

 

Menkeu optimistis bahwa semangat integritas yang telah diberikan kepada pegawai akan membuat mereka menyesuaikan diri. Namun, ia memastikan sanksi tegas akan berlaku jika ditemukan pelanggaran baru.

"Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam yang enggak ada ampun, tapi oleh yang belakang-belakang saya enggak tahu, di situ, biar aja dulu. Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses," ujarnya.

Selain ancaman hukuman (punishment), Purbaya juga menjanjikan skema penghargaan (reward) yang adil bagi pegawai yang bekerja dengan baik. Skema ini dirancang untuk memastikan adanya fair treatment dalam upaya menertibkan birokrasi.

"Target saya adalah ke depan yang lain-lain supaya ada treatment untuk pegawai bea cukai dan pajak. Kalau bagus, dikasih penghargaan dan enggak diganggu," katanya.

Purbaya bahkan menyinggung potensi insentif besar jika kinerja penerimaan negara melampaui target.

"Nanti kalau bagus sekali, misalnya tax sekitar 10 (persen dari PDB) ya, kalau bisa masuk 12 dalam 10 tahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik." pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya