Bulog Naik Status Jadi Kementerian, Istana: Kita Kaji Dulu

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 07:52 WIB
Perubahan ini muncul dari pandangan anggota DPR yang menginginkan penggabungan Bulog dengan Bapanas. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji usulan DPR RI untuk menaikkan status Perum Bulog menjadi setara kementerian atau lembaga. Perubahan ini muncul dari pandangan anggota DPR yang menginginkan penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Nanti kita kaji ya, nanti kita kaji dulu ya," tegas Prasetyo kepada awak media usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat peran Bulog, terutama dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir Bulog menunjukkan kinerja positif dengan tingkat serapan yang tinggi.

"Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki, dan Alhamdulillah, kan kemarin dalam sejarah salah satu pencapaian yang tertinggi serapan dari Bulog. Dan minggu lalu juga sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah, baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog," jelasnya.

 

Prasetyo menambahkan, pemerintah menempatkan sektor pangan sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas nasional.

"Intinya adalah kita betul-betul mari semua kita kerja keras untuk memastikan yang paling utama adalah pangan dulu," tambah Prasetyo.

"Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya, Insya Allah aman," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya