JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, harga daging sapi di tingkat konsumen masih dalam kondisi terkendali, meski di sejumlah titik penjualan ditemukan kenaikan harga menjadi Rp160.000 hingga Rp180.000 per kilogram (kg).
Menurut Bapanas, harga tersebut umumnya berlaku untuk daging sapi premium sehingga tidak mencerminkan harga daging sapi secara umum di pasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, hasil pemantauan di sejumlah pasar menunjukkan masih banyak pedagang yang menjual daging sapi sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ada beberapa wilayah kemarin juga kita turun di Rawamangun, di Senen, ada juga Rp140.000, (tapi) yang Rp160.000 itu relatif yang benar-benar has dalam, kemudian dihilangin lemak-lemaknya. Namun demikian tentu kami akan pantau terus," katanya usai blusukan ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta, Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan pantauan Bapanas hingga 22 Juli 2026, rata-rata harga daging sapi secara nasional tercatat sebesar Rp143.601 per kg atau sekitar 2,57 persen di atas HAP tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp140.000 per kg. Kendati demikian, Bapanas menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan belum dapat dikategorikan sebagai gejolak harga.
Untuk menjaga stabilitas harga dalam jangka panjang, Ketut menyebut pemerintah terus mendorong peningkatan produksi sapi lokal melalui program swasembada sapi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor daging sapi secara bertahap.
"Langkah penstabilan daging sapi karena memang ada sedikit pengaruh (kurs) dolar. Namun demikian, sebagaimana arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, tentu kita terus mendorong dan mendukung swasembada sapi. Mudah-mudahan dengan program swasembada juga bisa menekan impor," jelas Ketut.