JAKARTA - Apakah guru honorer dapat uang pensiun? Muncul satu pertanyaan mendasar soal pemenuhan hak-hak guru honorer sebagai pengajar anak bangsa, salah satunya menyangkut dana pensiun.
Hal ini mengingat banyaknya guru honorer yang masih aktif mengajar di berbagai wilayah Indonesia.
Akan tetapi sejauh ini hanya guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipastikan dapat dana pensiun.
Lantas, apakah guru honorer dapat uang pensiun? Berikut rangkuman Okezone, Sabtu (25/10/2025).
Apa Itu Guru Honorer?
Salah satu cara untuk memahami perbedaan di antara keduanya adalah dengan memahami pengertiannya satu per satu.