Capaian sukses lainnya, melalui pendekatan Multiusaha Kehutanan (MUK), pemegang izin dapat mendiversifikasi usaha kehutanan nonkayu seperti madu, rotan, resin, tanaman obat, hingga jasa lingkungan berbasis karbon. Inisiatif ini diproyeksikan menciptakan lebih dari 240.000 lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi lokal. Sejalan dengan transisi energi nasional, Kemenhut memajukan bioenergi melalui bioetanol berbasis kelapa sawit dengan potensi produksi hingga 24 juta kiloliter, yang dapat mengurangi impor bahan bakar hingga 50 persen.
Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya inklusivitas dalam pengelolaan hutan. Hingga 2025, sebanyak 8,4 juta hektare telah dialokasikan sebagai perhutanan sosial yang memberikan manfaat bagi sekitar 1,4 juta rumah tangga dan menciptakan 5,6 juta lapangan kerja hijau. Untuk memperkuat akses pembiayaan, Kemenhut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memasukkan perhutanan sosial ke dalam Taksonomi Hijau Nasional. Selain itu, satuan tugas hutan adat telah memfasilitasi pengakuan 70.688 hektare hutan adat, dengan target 1,4 juta hektare pada 2029.
“Keberhasilan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan mitra internasional. Bagi negara hutan tropis seperti kita, kerja sama bukan hanya pilihan, tetapi keharusan,” tegas Wamen Rohmat.
(Feby Novalius)