Sertifikat Halal Kini Jadi Kunci Penjualan Produk Indonesia di Pasar Global

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 14 November 2025 18:05 WIB
Sertifikat halal bukan lagi urusan agama, tetapi urusan ekonomi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Bahkan, karena pesatnya literasi halal saat ini, banyak UMKM atau pelaku usaha yang sebenarnya tidak wajib memiliki sertifikat halal kini mengajukan sertifikat untuk mengembangkan usahanya.

"Banyak perusahaan beras, cabai, dan sejenisnya yang sebenarnya tidak wajib bersertifikat, namun mengurus sertifikat karena saingannya sudah memilikinya. Jadi sertifikat halal menjadi nilai sendiri bagi produk," tambahnya.

Halal Bukan Lagi Hanya Urusan Agama

Dirinya menegaskan, sertifikat halal bukan lagi urusan agama, tetapi urusan ekonomi. Lama kelamaan, sertifikat ini menjadi nilai tambah dalam persaingan perdagangan.

"Fenomena ini juga terjadi di tingkat dunia. Di Eropa dan China, sertifikat halal dianggap sangat penting, terutama untuk produk yang dikirim ke negara-negara muslim," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya