Menteri Nusron mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang terus menjaga kerukunan di Papua. Ia berharap, percepatan sertipikasi tempat ibadah dapat memberikan rasa aman kepada umat serta memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
"Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian," pungkasnya.
(Taufik Fajar)