Dengan memahami penyebab keterlambatan dan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan penerima manfaat dapat mengakses bantuan sosial PKH secara tepat waktu dan tanpa kendala.
Meski demikian, Kementerian Sosial menyediakan layanan pencairan door-to-door dan penyaluran melalui kantor pos sebagai upaya mendukung kelancaran proses distribusi.
(Feby Novalius)