Ia menegaskan dengan penataan yang baik serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi sentra ekonomi baru.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang.
Ia menyoroti potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS sebagai peluang yang bisa ditangkap Indonesia.
“Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” katanya.
(Agustina Wulandari )