Semua ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.
Dalam acara yang turut dihadiri kepala daerah secara daring itu, Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” katanya.
Ia juga menyampaikan nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dapat tumbuh lebih cepat jika ditopang kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kuat.
Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai nota kesepahaman ini sangat penting untuk menjawab tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering menjadi beban biaya bagi daerah.