DPR Usul Tanah Bekas HGU Dibagikan ke Korban Bencana di Sumatera

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 19 Januari 2026 17:19 WIB
Pemberian bidang tanah ini ditujukan untuk memulihkan perekonomian masyarakat. (foto: Okezone.com/BNPB)
Share :

Ada juga 3 HGU dengan luas total 1.681 hektare yang masa berlakunya akan segera berakhir. Lahan ini berada dalam radius 1 km dari lokasi bencana dan siap diberikan kepada korban.

“Seandainya ini digunakan untuk Huntap, ingin memakai eks HGU yang jaraknya 1 km, aman, kami sudah siapkan,” kata Nusron.

Di Sumatera Utara, terdapat 18 HGU dengan luas 24.418 hektare. Dari jumlah tersebut, 15 HGU seluas 22.771 hektare tercatat sebagai tanah terlantar, sedangkan 3 HGU seluas 1.647 hektare akan segera habis masa berlakunya.

Sementara di Sumatera Barat, terdapat 33 HGU dengan luas total 88.445 hektare. Selain itu, ada 2 HGU seluas 1.249 hektare yang ditetapkan sebagai tanah terlantar, berjarak sekitar 1 km dari lokasi bencana, serta 5 HGU seluas 1.349 hektare yang masa berlakunya akan segera habis.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya