Apakah Nama Anda Termasuk Penerima Bansos 2026? Ini Cara Cek Desilnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 26 Januari 2026 20:01 WIB
Apakah Nama Anda Termasuk Penerima Bansos 2026? Ini Cara Cek Desilnya (Foto: Okezone)
Share :

Pembagian Desil Kesejahteraan dalam DTSEN

Klasifikasi desil adalah sebagai berikut:

Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Kelompok pas-pasan atau mendekati kelas menengah
Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu

Dalam DTSEN, kondisi ekonomi masyarakat dikelompokkan sebagai berikut:

Desil 1–4
Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bansos.

Desil 5
Kelompok menengah ke bawah yang masih berpeluang menerima bantuan tertentu, tergantung kebijakan program.

Desil 6–10
Kelompok dengan kondisi ekonomi relatif lebih baik dan tidak menjadi prioritas bansos.

Pembagian desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pemutakhiran data.

Cara Cek Desil Bansos DTSEN Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status desil tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan NIK, KK, dan data sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login dan cek status desil DTSEN

Aplikasi ini menampilkan data seluruh anggota keluarga dalam satu KK.

2. Lewat Website Resmi Kemensos

- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode keamanan dan klik Cari Data
- Jika data tersedia, sistem akan menampilkan status kesejahteraan berdasarkan DTSEN.

Cara Cek Desil DTSEN Secara Offline

Bagi warga yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan datang ke:

- Kantor Desa atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu mengecek status desil sesuai data DTSEN.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya