3. Call Center BPJS Kesehatan:
Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Sampaikan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK dan tanggal lahir, kemudian petugas akan membantu memeriksa status kepesertaan.
Jika masih ragu, peserta dapat langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah pembayaran iuran dilakukan, status kepesertaan peserta baru akan aktif dalam waktu 14 hari kerja, sedangkan untuk peserta dengan tunggakan, maksimal aktif kembali 1 x 24 jam setelah pembayaran.
Dengan memahami ketentuan ini, peserta dapat lebih siap dan tidak perlu khawatir saat hendak menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk rutin mengecek status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu agar perlindungan kesehatan tetap terjaga.
(Feby Novalius)