3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 23 Februari 2026

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 10:42 WIB
Lapor SPT (Foto: Okezone)
Share :

DJP terus mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean sistem mendekati batas waktu akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.

Integritas sistem Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan efisien melalui satu platform terintegrasi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya