Perlindungan Hak Intelektual dan Akses Pasar Jadi Fokus UMKM Naik Kelas

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2026 12:31 WIB
Langkah ini penting untuk mendorong UMKM lokal lebih berdaya saing sekaligus mampu naik kelas. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

JAKARTA – Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu diperkuat secara menyeluruh, mulai dari akses pasar hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha. Langkah ini penting untuk mendorong UMKM lokal lebih berdaya saing sekaligus mampu naik kelas di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menekankan bahwa penguatan akses pasar menjadi fokus utama dalam strategi pemberdayaan UMKM.

“Fokus utama adalah memperkuat ekosistem UMKM dengan membuka akses pasar yang lebih luas melalui kurasi produk berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar Leontinus.

Selain akses pasar, penguatan kapasitas pelaku usaha juga menjadi bagian penting. Pemerintah menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi untuk memastikan UMKM memiliki fondasi usaha yang legal, profesional, dan berkelanjutan.

Upaya ini mencakup pemberian pendampingan teknis, pelatihan manajemen, serta fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Perlindungan terhadap karya dan inovasi pelaku UMKM dinilai krusial untuk mencegah pembajakan serta meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya