BGN Percepat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Dapur MBG, Standar Keamanan Diperketat

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2026 21:04 WIB
MBG (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin keamanan pangan. BGN menegaskan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya. 

Menurut Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN Suardi Samiran, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG. 

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, diselenggarakan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) yaitu KPPG Jakarta, KPPG Bogor, KPPG Bandung, KPPG Cirebon, KPPG Semarang, KPPG Sleman, KPPG Surabaya, dan KPPG Jember. 

Hal ini bertujuan memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan, sekaligus mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur SPPG yang menjadi bagian penting dari implementasi Program MBG

"Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG. Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Oleh karena itu, menurutnya, hal ini langkah penting untuk memastikan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya terpenuhi dari sisi kuantitas, tetapi juga terjamin dari sisi kualitas, keamanan, dan higienitas pangan.
Melalui bimbingan teknis ini, para penjamah makanan dan pengelola SPPG memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar keamanan pangan, termasuk prosedur yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan dan penerbitan SLHS.

Percepatan penerbitan SLHS merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat Program MBG. Sertifikat tersebut tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, tetapi harus diwujudkan dalam praktik operasional sehari-hari melalui penerapan standar higiene dan sanitasi yang konsisten di dapur SPPG.

 

Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta para petugas pengolah makanan menjadi faktor kunci dalam memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Nurjaeni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun mekanisme pendampingan dan pemantauan yang berkelanjutan terhadap operasional SPPG di berbagai daerah. Melalui koordinasi lintas pihak, diharapkan proses pengurusan SLHS tidak berhenti pada tahap pelatihan semata, tetapi dapat berlanjut hingga terbitnya sertifikat serta penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten di lapangan. 

Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola operasional dapur SPPG, meningkatkan kualitas pengolahan makanan, serta memastikan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis benar-benar menghadirkan manfaat optimal bagi masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya