Seleksi Calon DK OJK di Tengah Gejolak Pasar Modal dan Sorotan Tata Kelola

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2026 19:06 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika yang mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.

Penurunan penilaian tersebut sempat memicu gejolak di pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan tercatat mengalami tekanan tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt), menandai meningkatnya kekhawatiran investor terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Kondisi ini pun memunculkan dorongan kuat dari berbagai kalangan agar dilakukan pembenahan mendasar pada tata kelola pengawasan sektor keuangan, khususnya di pasar modal. Penguatan market conduct, peningkatan transparansi, serta konsistensi dalam penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik serta investor.

Uji Kelayakan DPR dan Harapan Pembenahan

Sejalan dengan dinamika tersebut, Komisi XI DPR RI pada Selasa (11/3/2026) menggelar Fit and Proper Test terhadap sejumlah kandidat yang akan mengisi posisi strategis di OJK. Dalam proses uji kelayakan tersebut, anggota dewan secara intens menyoroti isu transparansi pasar dan efektivitas pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pasar modal.

Penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di pasar modal, termasuk upaya-upaya manipulatif untuk meraih keuntungan secara tidak wajar, menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pimpinan OJK ke depan.

Dalam proses seleksi tersebut, dua nama yang mendapat perhatian adalah Ary Zulfikar dan Danu Febrianto, yang dinilai memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan.

Ary Zulfikar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Hukum LPS hadir sebagai salah satu calon Dewan Komisioner OJK. Ary memulai pemaparannya dengan menjelaskan topik berjudul Prudential Supervision, Market Conduct dan Law Enforcement. 

“Investor dan konsumen pada dasarnya memperoleh informasi yang asimetris oleh karenanya perlu regulator dalam hal ini OJK harus berperan untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. Oleh karenanya di dalam membuat regulasi yang kuat, OJK dituntut untuk adaptif responsif dan forward  looking,” ujar Ary.

 

Di kesempatan yang sama, Danu Febrianto yang merupakan mantan Direktur Eksekutif Keuangan LPS memaparkan tiga strategi utama yakni strategi penguatan kelembagaan strategi penguatan kebijakan dan strategi penguatan koordinasi.

Ketika dicecar terkait dengan isu yang sedang terjadi di pasar modal saat ini, Danu menjelaskan bahwa transformasi yang dilakukan OJK dalam pengawasan pasar modal khususnya terkait free float sudah cukup baik, tinggal bagaimana kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten.

Ary Zulfikar saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum di LPS. Ia dikenal sebagai praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pasar modal, hukum korporasi, serta restrukturisasi perusahaan. Selain itu, pengalamannya saat terlibat dalam penanganan berbagai persoalan perbankan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dinilai menjadi nilai tambah dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan.

Sementara itu, Danu Febrianto memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan nasional. Ia memulai kariernya pada 1994 di sejumlah bank swasta asing sebelum kemudian berkiprah di bank-bank BUMN. Sejak 2012 hingga Maret 2026, Danu mengemban berbagai posisi strategis di Lembaga Penjamin Simpanan, termasuk sebagai Direktur Group dan Direktur Eksekutif.

Dengan pengalaman yang kuat di bidang hukum dan perbankan, kehadiran figur-figur baru di tubuh OJK diharapkan mampu membawa energi pembaruan bagi lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penegakan hukum yang tegas diyakini menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia di mata investor global.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya