JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan murni tambahan untuk pos subsidi, di luar anggaran kompensasi yang memiliki hitungan terpisah.
“Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Rabu (1/4/2026).
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai langkah utama.
Strategi yang diambil adalah melakukan penghematan besar-besaran pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dinilai kurang prioritas.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penghematan tahap 1, tahap 2, tahap 3 di belanja kementerian lembaga yang tidak terlalu jelas. Dan kalau kepepet saya punya SAL sekarang naik Rp 420 triliun,” jelas Purbaya.
Sebagai informasi, dalam APBN 2026, pemerintah awalnya mengalokasikan Rp210,1 triliun untuk subsidi energi (BBM, listrik, dan LPG 3 Kg). Dengan adanya tambahan ini, total beban subsidi akan meningkat signifikan demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga minyak global.
Senada dengan kebijakan fiskal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah mengonfirmasi bahwa harga seluruh produk BBM per 1 April 2026 tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Untuk produk nonsubsidi seperti Pertamax, harga tetap dibanderol Rp12.300 per liter untuk wilayah Jawa-Bali.
(Taufik Fajar)