Morris menambahkan, kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghindari keterlambatan pembayaran pajak akibat keterbatasan waktu maupun kendala mobilitas. Kini, pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis dari mana saja dan kapan saja.
“Di sisi lain, tersedianya berbagai channel pembayaran juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat penerimaan Pajak Daerah. Setiap kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali diolah menjadi dukungan bagi pembangunan kota, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga berbagai fasilitas yang menunjang kualitas hidup warga Jakarta,” katanya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan channel pembayaran yang tersedia dan memilih kanal yang paling mudah dijangkau. Semakin mudah proses pembayaran, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi bersama dalam membangun Jakarta yang lebih baik.
(Agustina Wulandari )