Menhub menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat saat ini yang berkisar 13 persen bisa direview ulang dengan mempertimbangkan pergerakan harga avtur dunia di kemudian hari.
“Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan bisa berakhir. Kita serahkan harga avtur ke pasar, dan sesuai pembicaraan dengan maskapai, kita sepakat menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen,” pungkasnya.
(Feby Novalius)