Nyoman menambahkan, nantinya BEIk akan meminta informasi kepada perusahaan yang masuk dalam kategori HSC terkait aksi korporasi yang dilakukan. Jika sudah dilakukan, Bursa Efek akan kembali mengumumkan kepada publik bahwa perusahaan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
"Kita minta mereka (emiten) untuk proaktif menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Kita cek lagi strukturnya, once strukturnya kita lihat tidak lagi terkonsentrasi, maka kita keluarkan lagi pengumuman. Bahwa sudah tidak konsentrasi," pungkas Nyoman.
(Dani Jumadil Akhir)