JAKARTA — Jabatan bupati menjadi sorotan setelah sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, sejumlah bupati di Indonesia tercatat memiliki kekayaan fantastis berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Misalnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memiliki kekayaan mencapai Rp385.177.637.834. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Kemudian, Bupati Jombang Warsubi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp242.424.724.354. Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memiliki kekayaan sekitar Rp265,2 miliar.
Di sisi lain, jabatan bupati kembali menjadi sorotan di tengah sejumlah kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada April 2026 atas dugaan pemerasan.