Hari Kartini 2026 Soroti Gaji Pekerja Perempuan 25% Lebih Rendah dan Kekerasan di Dunia Kerja

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 06:47 WIB
Pekerja/buruh perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural di dunia kerja. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Sektor UMKM dan ekonomi informal: lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan yang menopang ekonomi keluarga dan ketahanan ekonomi nasional 

Sektor digital dan kewirausahaan: perempuan semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha daring, kreator, dan inovator 

“Namun ironisnya, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara,” ujar Mirah.

Meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, implementasinya dinilai masih belum optimal, terutama dalam perlindungan pekerja perempuan di tingkat perusahaan.

Dalam momentum Hari Kartini 2026, serikat pekerja menyerukan:

Penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya