Serap 6 Juta Tenaga Kerja, Ini Dampak Aturan Pembatasan Nikotin dan Tar di Industri Tembakau

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 17:01 WIB
Serap 6 Juta Tenaga Kerja, Ini Dampak Aturan Pembatasan Nikotin dan Tar di Industri Tembakau (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar serta pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau tengah dibahas pemerintah melalui aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun Peraturan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 2 Tahun 2025.

Menurut Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), kebijakan terkait produk tembakau tidak bisa hanya dilihat dari sisi kesehatan semata. Pemerintah juga harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

"Kebijakan pelarangan bahan tambahan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan,” kata Direktur P3M Sarmidi Husna dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Dia menekankan pentingnya kajian berbasis data dan dialog lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional. Pihaknya  khawatir bahwa aturan turunan PP 28 Tahun 2024 terkait tembakau akan berdampak pada keberlangsungan mata pencahariannya. Rancangan berbagai aturan yang ada saat ini akan melumpuhkan sektor tembakau nasional

Diketahui industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan menghidupi lebih dari 24 juta masyarakat. Selain itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai mencapai ratusan triliun Rupiah setiap tahun.

 

Di sisi lain, perwakilan serikat pekerja mengingatkan bahwa tekanan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja secara signifikan. Mereka khawatir kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh akan memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat luas,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya