JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Kamis (21/5/2026).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Menko Perekonomian menjelaskan bahwa pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni akan diselesaikan,” katanya.
Pemerintah, kata Airlangga, juga akan melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha guna memastikan pemahaman menyeluruh terhadap kebijakan baru tersebut.