Klaim JHT di Kantor Cabang
Pengajuan klaim JHT juga dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem layanan berbasis web maupun non-web. Kriteria peserta yang dapat mengajukan klaim di kantor cabang meliputi:
Mencapai usia pensiun
Mengundurkan diri
PHK
Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)
Meninggalkan wilayah NKRI selamanya
Cacat total tetap
(Feby Novalius)