Pada akhir 2025, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih mampu menutup estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sehingga berada dalam kategori sehat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengelola portofolio investasi DJS untuk memberikan nilai tambah secara optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Hingga akhir 2025, total portofolio investasi DJS tercatat mencapai Rp60,139 triliun yang ditempatkan pada instrumen berisiko rendah seperti Surat Utang Negara, deposito, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.
“Pada akhir 2025, nilai portofolio investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp60,139 triliun yang ditempatkan pada instrumen yang aman dan likuid,” kata Prihati.
(Feby Novalius)