Sebagai informasi, S&P DJI saat ini telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist) untuk tinjauan tahun 2027. S&P DJI menyatakan akan terus memonitor perkembangan transparansi kepemilikan saham serta panduan dari BEI.
“Jika keadaan memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus untuk sekuritas Indonesia,” ungkap S&P DJI dalam pengumumannya, Rabu (8/7/2026).
Mengacu metodologi klasifikasi S&P DJI, jika permasalahan transparansi tidak terselesaikan dalam satu tahun setelah penerapan perlakuan khusus, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.
(Taufik Fajar)