Menteri PU Dody Buka Suara soal Nama Istri dan Anak di Surat Kunjungan AS

Niko Prayoga , Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 16:16 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal bocornya surat kunjungan kerja ke Amerika Serikat yang viral di media sosial. (Foto ;Okezone.com)
Share :

JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal bocornya surat kunjungan kerja ke Amerika Serikat yang viral di media sosial. Surat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mencantumkan nama istri dan anaknya.

Dody mengaku bingung atas tudingan yang menyebut dirinya menggunakan anggaran negara untuk keperluan keluarga. Pencantuman nama istri dan anaknya murni hanya untuk kelengkapan administratif dalam pembuatan visa.

Terlebih, namanya sendiri bahkan tidak tercantum sebagai peserta kunjungan yang dibiayai oleh APBN. Hal itu ia ketahui setelah Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menyertakan daftar nama peserta dalam surat susulan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Itu kan proses permintaan visa saja. Cuma saya juga agak bingung kenapa kemudian saya dituduh memakai anggaran negara? Karena saya sempat baca Pak Sekjen itu bersurat lagi ke Pak Mensesneg, nama-nama orang yang dibiayai oleh APBN atas perjalanan itu, nama saya pun enggak ada. Ada beberapa orang, semua ASN-nya PU, nama saya pun enggak ada di situ," kata Dody saat diwawancarai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, Dody mengaku tidak mengetahui secara mendetail terkait daftar nama dalam surat permintaan visa yang beredar. Menurutnya, pembuatan surat administrasi tersebut tidak melalui meja kerjanya, melainkan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Ya mungkin karena itu sudah bukan sesuatu yang krusial, bukan barang baru mungkin ya, karena itu kan cuma sekadar permintaan visa saja ke Kedutaan Besar Amerika lewat Kemlu. Jadi mungkin ya enggak perlu lewat saya, mungkin begitu kali," ucapnya.

Lebih lanjut, Dody menegaskan belum berkomunikasi lagi dengan Sekjen Kementerian PU terkait riuh surat viral tersebut. Ia menilai permasalahan ini tidak perlu diperpanjang karena pada akhirnya ia membatalkan rencana kunjungan kerja tersebut.

"Belum, saya belum pernah bicara lagi sama beliau soal gitu-gitu. Soal surat visa kan? Saya sudah enggak jadi berangkat, terus apalagi yang mau dibicarakan sama Pak Sekjen? Nggak ada lagi gunanya kan," tutur Dody.

Sebelumnya, publik diramaikan oleh beredarnya surat perjalanan dinas Kementerian PU terkait rencana lawatan Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat untuk menghadiri forum High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda.

Surat yang bocor ke publik tersebut memicu kontroversi karena turut melampirkan nama anggota keluarga Dody, yakni sang istri, Irma Hermawati, yang tercatat menggunakan paspor diplomatik, serta anaknya yang menggunakan paspor biasa. Hal inilah yang kemudian memicu tuduhan bahwa kunjungan keluarga tersebut dibebankan pada anggaran negara.

Sekjen Kementerian PU Apri Artoto juga telah memberikan penjelasan ihwal viralnya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS). Dalam surat itu tercantum nama istri Dody, Irma Hermawati, dan anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama.

Apri menegaskan bahwa rencana perjalanan dinas tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan, pencatatan nama anak Dody dalam dokumen kedinasan Kementerian PU semata-mata untuk kelengkapan administrasi.

"Memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan surat itu adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, memang kegiatan yang akan dilakukan itu masih bersifat tentatif," ujar Apri di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pencatatan nama anak Dody ditujukan untuk penerbitan visa Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kemlu merekomendasikan agar daftar nama anak Dody dimasukkan dalam satu dokumen dengan sang ayah untuk proses penerbitan visa.

"Terkait di dalam daftar itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri, dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," pungkas dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya